Hukum Tak Boleh Kalah oleh Pembiaran: Elbeha Barometer Laporkan Polemik Dusun Semilir ke Presiden Prabowo

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA – Ketidakpastian hukum terkait operasional kawasan wisata Dusun Semilir memasuki babak baru. Lembaga independen Elbeha Barometer secara resmi melayangkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan pembiaran operasional kawasan wisata yang berlokasi di Bawen, Kabupaten Semarang tersebut.

Langkah berani ini diambil setelah persoalan perizinan yang telah berlangsung lama dianggap tidak kunjung menemui titik terang, meski sebelumnya telah menjadi bahasan di tingkat DPRD Kabupaten, Provinsi, hingga penyelidikan pihak kepolisian.

Ketua Umum Elbeha Barometer, G. Sri Hartono, menyatakan bahwa laporan ke Istana ini merupakan respons atas sikap Pemerintah Kabupaten Semarang yang dinilai tidak tegas.
“Persoalan ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan transparan.

Ketidakpastian hukum yang terus berlangsung menciptakan kegelisahan publik. Negara harus hadir agar hukum tidak dikalahkan oleh pembiaran,” tegas Sri Hartono dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dalam surat pengaduan bernomor 0XXI/ELBEHA-BAROMETER/I/2026 tersebut, Elbeha Barometer melampirkan bukti krusial dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang. Berdasarkan keterangan Kabid Cipta Karya, Eko Sigit Prayogo, terungkap bahwa pihak DPU:

* Belum pernah melakukan kajian teknis konstruksi.

Baca Juga:  Sinergi Resmob Polrestabes Semarang & PT KAI , Pelaku Pencurian Tas Penumpang di Stasiun Tawang Berhasil Diringkus

* Belum mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk sarana villa, hotel, dan wahana permainan di kawasan tersebut.

* Ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan dokumen wajib demi menjamin keamanan dan kelayakan bangunan sebelum digunakan oleh publik.

Selain masalah bangunan, Elbeha Barometer juga menyoroti indikasi pelanggaran serius lainnya, di antaranya:

* Manipulasi OSS: Dugaan ketidaksesuaian prosedur perizinan melalui sistem Online Single Submission.

* Pelanggaran Tata Ruang: Ketidaksesuaian zonasi wilayah yang berpotensi merusak tata kota.

* Eksploitasi SDA: Dugaan penggunaan air tanah tanpa izin resmi dari Kementerian ESDM.

* Dampak Sosial: Keluhan warga sekitar mengenai dampak lingkungan yang tidak terakomodasi dengan baik.

Melalui laporan ini, Elbeha Barometer meminta Presiden Prabowo untuk menginstruksikan kementerian terkait guna melakukan audit hukum dan administratif secara menyeluruh. Mereka mendesak agar dilakukan verifikasi lapangan dan penjatuhan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Penataan Ruang.

“Pengaduan ini adalah bentuk kontrol masyarakat sipil. Kami ingin memastikan bahwa keadilan hukum tegak tanpa ada tarik-menarik kepentingan kekuasaan lokal,” pungkas Sri Hartono.

Editor: Tim Redaksi

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan??
Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Sinergi Resmob Polrestabes Semarang & PT KAI , Pelaku Pencurian Tas Penumpang di Stasiun Tawang Berhasil Diringkus
Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA
GRIB JAYA Desak APH Audit Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Semarang
Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC
Polsek Semarang Utara Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bandarharjo
MENGUAK TABIR KEBOCORAN PAD 20 MILIAR: GO SAMPAH GAGAL REDAM BUDAYA OKNUM DI DLH KOTA SEMARANG?
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan??

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:38 WIB

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan

Senin, 6 Juli 2026 - 01:22 WIB

Sinergi Resmob Polrestabes Semarang & PT KAI , Pelaku Pencurian Tas Penumpang di Stasiun Tawang Berhasil Diringkus

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:38 WIB

Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:58 WIB

GRIB JAYA Desak APH Audit Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Semarang

Berita Terbaru