Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Ponorogo, Keluarga Korban Mengaku Ditekan untuk Berdamai

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONOROGO — Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencuat. Korban berinisial DY diduga mengalami tindakan pelecehan seksual berulang yang dilakukan oleh sejumlah orang dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.

Salah satu dugaan peristiwa tersebut disebut dilakukan oleh seorang pria berinisial A (40), yang merupakan tetangga korban. Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan tindakan tersebut terjadi ketika korban berada di rumah A.

Korban diduga menjadi sasaran bujuk rayu, termasuk iming-iming pemberian barang seperti pakaian. Selain itu, korban juga mengaku pernah dikirimi video bermuatan pornografi oleh pelaku.

Diduga Terjadi Berulang

Keterangan keluarga menyebutkan, dugaan pelecehan seksual terhadap DY bukan hanya dilakukan satu kali. Korban mengaku telah mengalami tindakan serupa beberapa kali.

Lebih jauh, keluarga menyebut DY pertama kali mengalami dugaan pelecehan seksual ketika masih berusia sekitar 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar. Dalam rentang 2024 hingga 2026, korban disebut mengaku terdapat lima orang berbeda yang diduga melakukan tindakan seksual terhadap dirinya, dengan waktu dan lokasi kejadian yang berbeda.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah DY meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman kerabat. Ketika dijemput oleh ayahnya, korban disebut mengungkapkan bahwa dirinya pergi karena merasa takut setelah mendapat perlakuan dari istri A.

Menurut keterangan korban kepada keluarga, istri A disebut pernah memarahinya dan menuduh korban sebagai pelakor. Sementara itu, korban juga mengungkapkan kepada keluarga bahwa A diduga telah beberapa kali melakukan tindakan seksual terhadap dirinya.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit

Keluarga Mengaku Mendapat Tekanan

Perkara tersebut disebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, keluarga korban mengaku saat ini berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan.

Keluarga menyatakan adanya dugaan intimidasi dari pihak yang mereka sebut sebagai istri terduga pelaku. Selain itu, keluarga juga mengaku mendapatkan tekanan dari pihak aparat desa yang disebut mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai dengan pemberian sejumlah uang.

Keterangan tersebut merupakan klaim dari pihak keluarga korban dan masih perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Upaya perdamaian dalam perkara yang melibatkan anak juga perlu memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan terbaik bagi korban.

Dinas Sosial Turun Melakukan Pendampingan

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, pihak Dinas Sosial mendatangi kediaman keluarga DY untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

Pendampingan tersebut antara lain ditujukan untuk memberikan bantuan psikologis serta memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang diperlukan.

Dinas Sosial juga disebut akan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan monitoring terhadap perkembangan kasus tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan perkara diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban.

Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tidak berhenti hanya karena adanya tekanan maupun upaya penyelesaian secara informal.

 

Penulis : Ningsih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Bulan Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Korban Ubah Keterangan: Ayah Akui Laporan Palsu
BREAKING NEWS: KPK Amankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
KADIS LH KABUPATEN BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN SAAT KONFIRMASI DUGAAN KORUPSI, UCAPAN “TOLOL” DAN “BEGO” PICU KECAMAN
AW Jadi Tersangka, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPR Arto Moro dalam Kasus Sertifikat Rumah
IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional
Orang Tua Keberatan Wajah Anak Disebar, Nama Nurul Disebut dalam Penyebaran Video
Mata Kedutan Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Sesuatu?
Komisi III DPR RI Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Dua Bulan Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Korban Ubah Keterangan: Ayah Akui Laporan Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49 WIB

BREAKING NEWS: KPK Amankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:31 WIB

KADIS LH KABUPATEN BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN SAAT KONFIRMASI DUGAAN KORUPSI, UCAPAN “TOLOL” DAN “BEGO” PICU KECAMAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

AW Jadi Tersangka, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPR Arto Moro dalam Kasus Sertifikat Rumah

Minggu, 27 September 2026 - 06:41 WIB

Orang Tua Keberatan Wajah Anak Disebar, Nama Nurul Disebut dalam Penyebaran Video

Berita Terbaru