Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN – Kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng citra lembaga legislatif. Nur Rofiq, anggota DPRD Kabupaten Temanggung aktif dari Fraksi PPP, resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Semarang.

Penahanan tersebut merupakan buntut dari dugaan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap seorang perempuan pemandu lagu (Lady Companion/LC) di Karaoke Sinar Abadi (SA), kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan video dari akun TikTok MF Hasan viral di media sosial. Dalam pernyataannya, Hasan mengungkap dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku berada di lokasi hiburan malam tersebut. Diduga dalam pengaruh minuman keras, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban.

MF Hasan turut memberikan apresiasi terhadap langkah pihak kepolisian yang dinilai berani dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan yang dimiliki pelaku. Hukum tidak lagi seperti istilah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA

Penangkapan Nur Rofiq pun memicu sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait latar belakang partai tempatnya bernaung. Sebagai kader PPP yang dikenal sebagai partai berasaskan keagamaan, perilaku pelaku dinilai bertentangan dengan nilai moral dan etika publik.

Beberapa hal yang menjadi perhatian publik di antaranya dugaan gaya hidup pelaku yang kerap mengunjungi tempat hiburan malam, keterlibatannya dalam tindak kekerasan sebagai pejabat publik, hingga desakan kepada partai untuk memberikan sanksi tegas.

Saat ini, pihak Polres Semarang masih mendalami motif di balik kasus penganiayaan tersebut. Pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC maupun DPW PPP Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait status keanggotaan Nur Rofiq pasca penahanan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan
Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan??
Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Kejaksaan Agung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Proses Hukum Tetap Berjalan
Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit
Sinergi Resmob Polrestabes Semarang & PT KAI , Pelaku Pencurian Tas Penumpang di Stasiun Tawang Berhasil Diringkus
Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:57 WIB

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan??

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:38 WIB

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit

Berita Terbaru