MATARAM — Organisasi kemasyarakatan Laskar Sasak menyatakan kecaman keras terhadap dugaan intimidasi yang terjadi dalam proses mediasi perkara yang berkaitan dengan dugaan tindakan rasisme terhadap warga Lombok. Insiden tersebut disebut melibatkan seorang anggota DPD RI dan dinilai telah menimbulkan sorotan terhadap sikap serta independensi proses mediasi.
Ketua Umum bersama jajaran DPP Laskar Sasak, LKBH, serta Pengurus DPD Laskar Sasak menyatakan bahwa mediasi semestinya menjadi ruang yang netral untuk mencari penyelesaian secara adil, bukan justru menjadi forum yang membuat pihak yang mengaku sebagai korban merasa tertekan atau tersudutkan.
Ketua Umum Laskar Sasak, Miq Denta, menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan hukum harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat warga negara.
“Proses mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak, bukan panggung bagi pejabat untuk mempertontonkan arogansi dan keberpihakan yang tidak pantas,” ujar Miq Denta.
Soroti Dugaan Tekanan terhadap Korban
Laskar Sasak menilai dugaan sikap menekan atau menyudutkan korban dalam mediasi, termasuk apabila terdapat narasi mengenai kondisi ekonomi maupun status sosial pihak yang bersengketa, tidak semestinya digunakan untuk melemahkan posisi seseorang dalam mencari keadilan.
Menurut organisasi tersebut, jabatan sebagai anggota DPD RI membawa tanggung jawab moral untuk menjadi representasi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun daerah asal.
Laskar Sasak juga menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan etika, objektivitas, serta penghormatan terhadap proses hukum dalam menangani perkara tersebut.
“Warga Lombok Tidak Sendiri”
Dalam pernyataannya, Laskar Sasak menegaskan solidaritas terhadap warga Lombok yang merasa menjadi korban perlakuan diskriminatif maupun tekanan dalam proses penyelesaian perkara.
“Kalian tidak sendirian. Laskar Sasak hadir untuk memastikan suara warga Lombok didengar dan martabat kalian dihormati,” tegas mereka.
Laskar Sasak menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara dan memberikan pendampingan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Organisasi tersebut juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk rasisme dan perlakuan diskriminatif yang merendahkan martabat masyarakat Sasak maupun masyarakat Lombok.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk mencari nafkah, mendapatkan perlakuan yang setara, serta memperoleh akses terhadap keadilan,” demikian sikap Laskar Sasak.
Di penghujung pernyataannya, Laskar Sasak mengajak masyarakat Lombok untuk tetap solid dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta mekanisme yang tersedia.
“Keadilan harus tegak, harga diri harus dijaga!” tutup pernyataan tersebut.
Penulis : Ningsih
Editor : Redaksi










