Laskar Sasak Kutuk Dugaan Intimidasi dalam Mediasi Kasus Rasisme: “Warga Lombok Tidak Sendiri!”

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM — Organisasi kemasyarakatan Laskar Sasak menyatakan kecaman keras terhadap dugaan intimidasi yang terjadi dalam proses mediasi perkara yang berkaitan dengan dugaan tindakan rasisme terhadap warga Lombok. Insiden tersebut disebut melibatkan seorang anggota DPD RI dan dinilai telah menimbulkan sorotan terhadap sikap serta independensi proses mediasi.

Ketua Umum bersama jajaran DPP Laskar Sasak, LKBH, serta Pengurus DPD Laskar Sasak menyatakan bahwa mediasi semestinya menjadi ruang yang netral untuk mencari penyelesaian secara adil, bukan justru menjadi forum yang membuat pihak yang mengaku sebagai korban merasa tertekan atau tersudutkan.

Ketua Umum Laskar Sasak, Miq Denta, menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan hukum harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat warga negara.

“Proses mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak, bukan panggung bagi pejabat untuk mempertontonkan arogansi dan keberpihakan yang tidak pantas,” ujar Miq Denta.

Soroti Dugaan Tekanan terhadap Korban

Laskar Sasak menilai dugaan sikap menekan atau menyudutkan korban dalam mediasi, termasuk apabila terdapat narasi mengenai kondisi ekonomi maupun status sosial pihak yang bersengketa, tidak semestinya digunakan untuk melemahkan posisi seseorang dalam mencari keadilan.

Baca Juga:  Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Menurut organisasi tersebut, jabatan sebagai anggota DPD RI membawa tanggung jawab moral untuk menjadi representasi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun daerah asal.

Laskar Sasak juga menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan etika, objektivitas, serta penghormatan terhadap proses hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Warga Lombok Tidak Sendiri”

Dalam pernyataannya, Laskar Sasak menegaskan solidaritas terhadap warga Lombok yang merasa menjadi korban perlakuan diskriminatif maupun tekanan dalam proses penyelesaian perkara.

“Kalian tidak sendirian. Laskar Sasak hadir untuk memastikan suara warga Lombok didengar dan martabat kalian dihormati,” tegas mereka.

Laskar Sasak menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara dan memberikan pendampingan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Organisasi tersebut juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk rasisme dan perlakuan diskriminatif yang merendahkan martabat masyarakat Sasak maupun masyarakat Lombok.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk mencari nafkah, mendapatkan perlakuan yang setara, serta memperoleh akses terhadap keadilan,” demikian sikap Laskar Sasak.

Di penghujung pernyataannya, Laskar Sasak mengajak masyarakat Lombok untuk tetap solid dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta mekanisme yang tersedia.

“Keadilan harus tegak, harga diri harus dijaga!” tutup pernyataan tersebut.

 

Penulis : Ningsih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Ponorogo, Keluarga Korban Mengaku Ditekan untuk Berdamai
Asal Usul IMA, Hak Perwalian dan Keberadaan IMA Istri Siri ZA Dipertanyakan
Dugaan Mafia Solar di Katonsari Demak Mencuat, Truk Modifikasi Antre Seperti Tak Ada Habisnya
Telusuri Jejak IMA: Dari SMAN 5 hingga Yayasan Doa Bunda, Dugaan Perkawinan Siri dan TPPO Jadi Sorotan
NAMA ZA KEMBALI DISOROT, DINAS SOSIAL TEMUKAN PERSOALAN PERWALIAN TIGA ANAK
SAPMA PP Jateng Kecam Promosi Newport yang Dikaitkan dengan Hafalan Al-Qur’an
Pelaku Mutilasi Pria dalam Karung di Depok Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Pandeglang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Komisi III DPR RI Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Ponorogo, Keluarga Korban Mengaku Ditekan untuk Berdamai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Asal Usul IMA, Hak Perwalian dan Keberadaan IMA Istri Siri ZA Dipertanyakan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Dugaan Mafia Solar di Katonsari Demak Mencuat, Truk Modifikasi Antre Seperti Tak Ada Habisnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Telusuri Jejak IMA: Dari SMAN 5 hingga Yayasan Doa Bunda, Dugaan Perkawinan Siri dan TPPO Jadi Sorotan

Berita Terbaru