Polsek Semarang Utara Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bandarharjo

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Aparat kepolisian dari Polsek Semarang Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran besar yang melibatkan dua kelompok remaja pada Kamis, 30 April 2026 dini hari.

Kelompok yang menamakan diri Genk Repika dari arah Lodan Banjarharjo berhasil diamankan sebelum sempat bertemu dengan rival mereka, Genk Pondok Goblin dari wilayah Ujung Seng Bandarharjo.

Rencana tawuran tersebut sedianya akan pecah pada pukul 04.00 WIB di wilayah Bandarharjo. Namun, pergerakan massa dari Genk Repika berhasil dideteksi lebih awal oleh tim khusus antisipasi tawuran yang dibentuk oleh Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, SH, MH. Tim ini dikerahkan secara rutin untuk menyisir titik-titik rawan bentrokan di wilayah hukum Semarang Utara.

Saat petugas mendatangi lokasi, para remaja tersebut sempat mencoba melarikan diri ke gang-gang pemukiman. Petugas di lapangan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang bersiap melakukan penyerangan.

Kanit Reskrim Semarang Utara, AKP Eko BR, SH, MH, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti yang disita petugas meliputi beberapa bilah celurit berukuran besar dan senjata tajam modifikasi lainnya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Pelarian Berakhir! Eksekutor Jambret Berdarah di Halmahera Semarang Diringkus POLRESTABES SEMARANG

AKP Eko BR menjelaskan bahwa anggota Genk Repika ini memang sudah bersiap dengan senjata tajam untuk melakukan konfrontasi fisik dengan kelompok Genk Pondok Goblin. Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dari aksi premanisme jalanan.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, SH, MH, melalui timsusnya menyatakan akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak geng motor maupun kelompok remaja yang kerap membuat resah.

Seluruh remaja yang terjaring beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendataan dan memanggil orang tua para remaja tersebut sebagai bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Penulis : Ayu Christiani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polsek Semarang Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan
Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan??
Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Kejaksaan Agung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Proses Hukum Tetap Berjalan
Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit
Sinergi Resmob Polrestabes Semarang & PT KAI , Pelaku Pencurian Tas Penumpang di Stasiun Tawang Berhasil Diringkus
Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:57 WIB

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan??

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:38 WIB

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit

Berita Terbaru