SEMARANG– Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menggulung komplotan jambret sadis yang tega membacok seorang wanita di kawasan Halmahera Raya, Semarang Timur. Setelah sempat buron, pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor akhirnya tak berkutik saat disergap petugas.
Drama pengejaran ini berakhir setelah polisi bergerak cepat memburu para pelaku yang identitasnya sempat viral di media sosial.
Joki (Pelaku 1): Pria berinisial DBS ditangkap lebih dulu di wilayah Mranggen, Demak, pada Senin (6/4). DBS diketahui sebagai pengendara motor saat aksi penjambretan terjadi.
Eksekutor (Pelaku 2): Sang eksekutor berinisial RIF ditangkap di Magelang pada Selasa (7/4) siang. RIF inilah yang melukai korban menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi penangkapan penuh tersebut. “Iya, semuanya sudah kita tangkap. Sementara masih kita dalami dulu,” tegasnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu pagi (5/4) sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu, korban berinisial ACH (31) sedang menjemput rekannya, YH (30) untuk berangkat ke gereja.
Saat menunggu di depan rumah, tiba-tiba dua pria asing mendekat dan memaksa meminta dompet serta ponsel milik ACH. Melihat rekannya dalam bahaya, YH berusaha memberikan perlawanan untuk membantu.
Naas, pelaku RIF yang membawa senjata tajam langsung mengayunkan pisaunya. YH mengalami luka sayat serius di bagian pelipis hingga pipi. Setelah melukai korban, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan RIF untuk melukai korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap apakah komplotan ini juga terlibat di TKP lain di wilayah Jawa Tengah.
Kini, warga Semarang bisa sedikit bernapas lega setelah pelaku aksi kekerasan jalanan yang meresahkan ini resmi berbaju oranye.
#TrendingJateng #SemarangUpdate #PolrestabesSemarang #KriminalSemarang #JatengHariIni #Opinipublic.com
Penulis : Ayu Christiani
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Polrestabes Semarang










