Wujud Kepedulian Lingkungan Pesisir, Polres Jepara Ikuti Gerakan Jepara Bersih-Bersih serentak se-Kabupaten Jepara Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menunjukkan komitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan dengan menerjunkan langsung personelnya dalam gerakan Jepara Bersih-Bersih serentak se-Kabupaten Jepara di kawasan Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Kegiatan yang merupakan implementasi dari program nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dan gerakan Jepara Bersih Bersih serentak se-Kabupaten Jepara melibatkan personel lintas instansi, mulai dari unsur TNI, Polri hingga jajaran Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait.

Sejak pagi, terlihat Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto bersama personel gabungan menyisir sepanjang garis Pantai Teluk Awur.

Dengan penuh semangat gotong-royong, rombongan memungut sampah serta limbah rumah tangga yang mencemari area wisata tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menekankan bahwa kehadiran Polres Jepara bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Pantai Teluk Awur adalah salah satu ikon wisata kebanggaan warga Jepara. Kehadiran kami di sini merupakan wujud dukungan penuh Polres Jepara terhadap gerakan Indonesia ASRI dan Gerakan Jepara Bersih Bersih serentak se-Kabupaten Jepara. Lingkungan yang resik dan indah akan memberikan kenyamanan bagi warga serta wisatawan yang berkunjung,” ujar AKP Dwi Prayitna di sela-sela kegiatan.

Baca Juga:  HUT ke-8 IWOI : DPD Jepara Gelar Ziarah ke Makam Mbah Buyut Kawak dan Tasyakuran Sederhana

Ia juga menambahkan bahwa aksi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan ke laut.

Penyisiran sampah dilakukan secara terpadu oleh personel gabungan dari TNI, Polri hingga jajaran Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait.

Seluruh sampah yang terkumpul kemudian diangkut menggunakan armada kebersihan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Melalui kegiatan ini, Polres Jepara berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jepara. Dengan lingkungan yang bersih dan terjaga, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

 

Penulis : Ayu Christiani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan
Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan
Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Kejaksaan Agung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Proses Hukum Tetap Berjalan
Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit
Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh
Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA
SEBUT ADA ‘PERMAINAN’, WARGA TUNGGUL PANDEAN SERET PROYEK GARDU INDUK PLN KE PENGADILAN
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:57 WIB

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:38 WIB

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:15 WIB

Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh

Berita Terbaru