Semarang – Aparat kepolisian dari Polsek Semarang Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran besar yang melibatkan dua kelompok remaja pada Kamis, 30 April 2026 dini hari.
Kelompok yang menamakan diri Genk Repika dari arah Lodan Banjarharjo berhasil diamankan sebelum sempat bertemu dengan rival mereka, Genk Pondok Goblin dari wilayah Ujung Seng Bandarharjo.
Rencana tawuran tersebut sedianya akan pecah pada pukul 04.00 WIB di wilayah Bandarharjo. Namun, pergerakan massa dari Genk Repika berhasil dideteksi lebih awal oleh tim khusus antisipasi tawuran yang dibentuk oleh Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, SH, MH. Tim ini dikerahkan secara rutin untuk menyisir titik-titik rawan bentrokan di wilayah hukum Semarang Utara.
Saat petugas mendatangi lokasi, para remaja tersebut sempat mencoba melarikan diri ke gang-gang pemukiman. Petugas di lapangan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang bersiap melakukan penyerangan.

Kanit Reskrim Semarang Utara, AKP Eko BR, SH, MH, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti yang disita petugas meliputi beberapa bilah celurit berukuran besar dan senjata tajam modifikasi lainnya.
AKP Eko BR menjelaskan bahwa anggota Genk Repika ini memang sudah bersiap dengan senjata tajam untuk melakukan konfrontasi fisik dengan kelompok Genk Pondok Goblin. Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dari aksi premanisme jalanan.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, SH, MH, melalui timsusnya menyatakan akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak geng motor maupun kelompok remaja yang kerap membuat resah.
Seluruh remaja yang terjaring beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendataan dan memanggil orang tua para remaja tersebut sebagai bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Penulis : Ayu Christiani
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Polsek Semarang Utara










