Sinergi PN Semarang, Prof Dr Retno Mawarini, Dr Sriyanti, dan Hermawan Naulah: Halal Bihalal di Gerhana Nusantara Resto Perkuat Layanan Mediasi

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dalam rangka merayakan Idul Fitri 1447 H, Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Semarang menggelar acara Halal Bihalal dan Silaturahmi pada Selasa malam, 21 April 2026. Acara yang berlangsung khidmat tersebut bertempat di Gerhana Nusantara Resto, Jl. Wahid Hasyim, Semarang Tengah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., bersama jajaran Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, serta seluruh staf PN Semarang.

Kolaborasi Strategis dengan Mediator Non-Hakim

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan para praktisi mediasi.

Hal ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh-tokoh dari Paguyuban Mediator Non-Hakim Semarang.

Tokoh-tokoh dari kalangan Mediator Non-Hakim yang hadir dan memberikan kontribusi penting dalam diskusi tersebut antara lain:

Prof. Dr. Retno Mawarini S, S.H., M.Hum. selaku Ketua Paguyuban Mediator Semarang.

Baca Juga:  Tekan Angka Stunting, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Siap Layani Ribuan Siswa dan Ibu Hamil

Advokat Dr. Sriyanti, S.H., M.H., C.P.M.

Advokat Dr(c). Hermawan Naulah, S.T., S.H., M.H., C.Med.

Keterlibatan aktif jajaran pengurus dan anggota paguyuban ini diharapkan mampu mendorong angka keberhasilan mediasi dalam penyelesaian perkara perdata di PN Semarang, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efisien melalui jalur perdamaian.

Ketua PN Semarang, Dr. Salman Alfarasi, menekankan bahwa pertemuan di Gerhana Nusantara Resto ini menjadi tonggak penting dalam hubungan profesional kedua belah pihak.

“Halal bihalal ini adalah momen untuk saling memaafkan, namun kehadiran Prof. Dr. Retno Mawarini beserta rekan-rekan mediator memberikan nilai tambah yang produktif.

Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi demi memberikan kepastian hukum yang humanis bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah, mempertegas solidnya kemitraan antara internal Pengadilan Negeri Semarang dengan para profesional Mediator Non-Hakim dalam melayani masyarakat Kota Semarang.

Penulis : Ayu Christiani

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOROTAN TAJAM PENEGAKKAN HUKUM DI POLRESTA PATI KASUS PREDATOR SEKSUAL BERJUBAH AGAMA
Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental
Polsek Semarang Utara Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bandarharjo
Alumni Sekaligus Pengajar Diduga Cabuli 17 Santri, Pihak Yayasan Dituding Lakukan Pembiaran 
MENGUAK TABIR KEBOCORAN PAD 20 MILIAR: GO SAMPAH GAGAL REDAM BUDAYA OKNUM DI DLH KOTA SEMARANG?
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Peristiwa Berdarah di Semarang Utara: Pria Tewas Ditusuk Usai Pesta Miras
Polsek Semarang Utara Amankan 8 Pemuda Terkait Tawuran Viral dan Penyanderaan di Kebonharjo
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:33 WIB

SOROTAN TAJAM PENEGAKKAN HUKUM DI POLRESTA PATI KASUS PREDATOR SEKSUAL BERJUBAH AGAMA

Kamis, 30 April 2026 - 11:19 WIB

Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental

Kamis, 30 April 2026 - 06:22 WIB

Polsek Semarang Utara Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bandarharjo

Rabu, 29 April 2026 - 14:21 WIB

Alumni Sekaligus Pengajar Diduga Cabuli 17 Santri, Pihak Yayasan Dituding Lakukan Pembiaran 

Minggu, 26 April 2026 - 15:06 WIB

MENGUAK TABIR KEBOCORAN PAD 20 MILIAR: GO SAMPAH GAGAL REDAM BUDAYA OKNUM DI DLH KOTA SEMARANG?

Berita Terbaru