Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 6 Maret 2026 – Fungsi utama Pasar Dargo sebagai urat nadi ekonomi kerakyatan di Kota Semarang kini berada di titik nadir. Kawasan pasar yang beralamat di Jl. Dr. Cipto No. 115, Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, ini disinyalir telah beralih fungsi secara masif menjadi pusat hiburan malam karaoke.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Jumat (6/3), wajah pasar tradisional yang seharusnya diisi oleh aktivitas niaga komoditas, kini justru didominasi oleh deretan ruko yang menyajikan hiburan malam. Sedikitnya terdapat belasan titik karaoke yang terpantau beroperasi di dalam area ruko Pasar Dargo, sebuah pemandangan yang kontras dengan peruntukan awal lahan milik pemerintah tersebut.

Pembiaran yang Mencederai Aturan
Penyalahgunaan aset publik ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Pasar yang dibangun menggunakan anggaran negara seharusnya menjadi ruang bagi pedagang kecil dan menengah untuk memutar roda ekonomi, bukan justru disulap menjadi tempat hiburan malam yang seringkali memicu polemik sosial.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Ruko-ruko yang seharusnya untuk berdagang, sekarang isinya karaoke semua. Pertanyaannya, apakah izin peruntukannya memang sudah berubah atau ini bentuk pembiaran yang disengaja?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya .

Baca Juga:  Diduga Dihalangi Protokol Gubernur Ahmad Luthfi, Jurnalis Buang ID Card di Atas Keset Pemkab Pekalongan Sebagai Bentuk Protes

Sorotan tajam kini tertuju pada kinerja Kepala Dinas Pasar, Amoy, dan Pemerintah Kota Semarang secara keseluruhan. Publik mendesak agar dinas Pasar tidak menutup mata atas fenomena ini dan segera melakukan langkah penertiban yang nyata.

Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat:

Penindakan Tegas: Melakukan razia dan penyegelan terhadap ruko-ruko pasar yang menyalahi fungsi izin peruntukan.

Evaluasi Pengelolaan: Meminta transparansi mengenai kontrak sewa ruko di Pasar Dargo yang kini didominasi pengusaha hiburan.

Jaga Marwah Pemerintah: Pemerintah Kota Semarang diingatkan untuk tidak membiarkan marwah institusi runtuh akibat ketidaktegasan dalam menegakkan aturan di atas tanah negara.

Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan represif dari pemerintah, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Semarang. Marwah Pemerintah Kota Semarang kini dipertaruhkan; apakah akan berpihak pada aturan tata ruang pasar, atau justru membiarkan penyimpangan ini berlarut-larut.

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dihalangi Protokol Gubernur Ahmad Luthfi, Jurnalis Buang ID Card di Atas Keset Pemkab Pekalongan Sebagai Bentuk Protes
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Pererat Silaturahmi, PD IPHI Kota Semarang Gelar Tarling Putaran ke-2 di Masjid Al Hikmah Bulustalan
Oknum Kapolsek Boja Diduga Terlibat Pusaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Identitas Jurnalis Bocor ke Pemilik Gudang
Kecelakaan Maut di Perempatan Milo Semarang, Dua Pengendara Motor Tewas
Tragedi di Sungai Silandak: Niat Mengambil Bakul Hanyut, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Gagal Beraksi, Jambret Bermotor NMax Nyaris Celakakan Ibu-Ibu di Jalan Supriyadi Semarang
USM Gelar Wisuda ke-75, Marcellino Valent Gusna Menjadi Lulusan Terbaik Raih IPK Sempurna
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:37 WIB

Diduga Dihalangi Protokol Gubernur Ahmad Luthfi, Jurnalis Buang ID Card di Atas Keset Pemkab Pekalongan Sebagai Bentuk Protes

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30 WIB

Pererat Silaturahmi, PD IPHI Kota Semarang Gelar Tarling Putaran ke-2 di Masjid Al Hikmah Bulustalan

Senin, 23 Februari 2026 - 10:55 WIB

Oknum Kapolsek Boja Diduga Terlibat Pusaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Identitas Jurnalis Bocor ke Pemilik Gudang

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Kecelakaan Maut di Perempatan Milo Semarang, Dua Pengendara Motor Tewas

Berita Terbaru

Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dijaring KPK

Sabtu, 14 Mar 2026 - 03:07 WIB