BENGKULU – Perjalanan karier Reka Putriyani, S.H., M.H. menjadi sebuah cermin bahwa keteguhan hati dapat mengubah kegagalan menjadi pencapaian yang lebih tinggi. Sosok advokat ini membuktikan bahwa kekalahan dalam sebuah kontestasi bukanlah akhir dari pengabdian profesi.
Pada pemilihan Ketua DPC PERADI SAI yang berlangsung 31 Januari 2026 di Hotel Pemda Bengkulu, Reka harus menerima hasil perolehan suara yang sangat tipis. Dari total 47 pemilih, ia memperoleh 23 suara, sementara rivalnya unggul dengan 24 suara. Selisih hanya satu suara tersebut sempat menjadi momen yang emosional bagi para pendukungnya.

Namun, alih-alih menarik diri dari aktivitas organisasi, Reka memilih untuk tetap konsisten menjaga integritas dan dedikasinya sebagai praktisi hukum. Sikap elegan dan ketenangan yang ditunjukkannya pasca pemilihan justru membuahkan hasil yang membanggakan.
Tepat pada 6 Mei 2026, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menunjuk Reka Putriyani sebagai Wakil Ketua Komite Perlindungan Advokat. Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pusat terhadap kualitas dan komitmen yang dimilikinya dalam melindungi rekan sejawat.
Puncak dari rangkaian prestasinya terjadi pada 9 Mei 2026 pukul 21.00 WIB. Dalam ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Reka dianugerahi penghargaan sebagai Advokat Muda Berprestasi. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi nyata dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas-tugas di Komite Perlindungan Advokat.
Kisah Reka Putriyani ini memberikan pesan mendalam bagi dunia advokat bahwa kehormatan tidak selalu datang dari jabatan yang dimenangkan melalui pemungutan suara, melainkan dari kualitas diri dan ketulusan dalam bekerja yang diakui secara lebih luas. Meski pernah kalah karena selisih satu suara, ia kini berdiri dengan tanggung jawab yang lebih besar di tingkat nasional.
Penulis : Never
Editor : Redaksi










