Reka Putriyani Raih Kepercayaan Nasional dan Penghargaan Advokat Muda Berprestasi

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Perjalanan karier Reka Putriyani, S.H., M.H. menjadi sebuah cermin bahwa keteguhan hati dapat mengubah kegagalan menjadi pencapaian yang lebih tinggi. Sosok advokat ini membuktikan bahwa kekalahan dalam sebuah kontestasi bukanlah akhir dari pengabdian profesi.

Pada pemilihan Ketua DPC PERADI SAI yang berlangsung 31 Januari 2026 di Hotel Pemda Bengkulu, Reka harus menerima hasil perolehan suara yang sangat tipis. Dari total 47 pemilih, ia memperoleh 23 suara, sementara rivalnya unggul dengan 24 suara. Selisih hanya satu suara tersebut sempat menjadi momen yang emosional bagi para pendukungnya.

Namun, alih-alih menarik diri dari aktivitas organisasi, Reka memilih untuk tetap konsisten menjaga integritas dan dedikasinya sebagai praktisi hukum. Sikap elegan dan ketenangan yang ditunjukkannya pasca pemilihan justru membuahkan hasil yang membanggakan.

Tepat pada 6 Mei 2026, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menunjuk Reka Putriyani sebagai Wakil Ketua Komite Perlindungan Advokat. Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pusat terhadap kualitas dan komitmen yang dimilikinya dalam melindungi rekan sejawat.

Baca Juga:  Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan

Puncak dari rangkaian prestasinya terjadi pada 9 Mei 2026 pukul 21.00 WIB. Dalam ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Reka dianugerahi penghargaan sebagai Advokat Muda Berprestasi. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi nyata dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas-tugas di Komite Perlindungan Advokat.

Kisah Reka Putriyani ini memberikan pesan mendalam bagi dunia advokat bahwa kehormatan tidak selalu datang dari jabatan yang dimenangkan melalui pemungutan suara, melainkan dari kualitas diri dan ketulusan dalam bekerja yang diakui secara lebih luas. Meski pernah kalah karena selisih satu suara, ia kini berdiri dengan tanggung jawab yang lebih besar di tingkat nasional.

 

Penulis : Never

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan
Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan
Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Kejaksaan Agung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Proses Hukum Tetap Berjalan
Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit
Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh
Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA
Transformasi Kawasan Pasar Dargo: Pengusaha Karaoke Ubah Tempat Angker Jadi Lumbung PAD dan Lapangan Kerja
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:57 WIB

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:38 WIB

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:15 WIB

Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh

Berita Terbaru