Reka Putriyani Raih Kepercayaan Nasional dan Penghargaan Advokat Muda Berprestasi

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Perjalanan karier Reka Putriyani, S.H., M.H. menjadi sebuah cermin bahwa keteguhan hati dapat mengubah kegagalan menjadi pencapaian yang lebih tinggi. Sosok advokat ini membuktikan bahwa kekalahan dalam sebuah kontestasi bukanlah akhir dari pengabdian profesi.

Pada pemilihan Ketua DPC PERADI SAI yang berlangsung 31 Januari 2026 di Hotel Pemda Bengkulu, Reka harus menerima hasil perolehan suara yang sangat tipis. Dari total 47 pemilih, ia memperoleh 23 suara, sementara rivalnya unggul dengan 24 suara. Selisih hanya satu suara tersebut sempat menjadi momen yang emosional bagi para pendukungnya.

Namun, alih-alih menarik diri dari aktivitas organisasi, Reka memilih untuk tetap konsisten menjaga integritas dan dedikasinya sebagai praktisi hukum. Sikap elegan dan ketenangan yang ditunjukkannya pasca pemilihan justru membuahkan hasil yang membanggakan.

Tepat pada 6 Mei 2026, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menunjuk Reka Putriyani sebagai Wakil Ketua Komite Perlindungan Advokat. Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pusat terhadap kualitas dan komitmen yang dimilikinya dalam melindungi rekan sejawat.

Baca Juga:  Peristiwa Berdarah di Semarang Utara: Pria Tewas Ditusuk Usai Pesta Miras

Puncak dari rangkaian prestasinya terjadi pada 9 Mei 2026 pukul 21.00 WIB. Dalam ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Reka dianugerahi penghargaan sebagai Advokat Muda Berprestasi. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi nyata dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas-tugas di Komite Perlindungan Advokat.

Kisah Reka Putriyani ini memberikan pesan mendalam bagi dunia advokat bahwa kehormatan tidak selalu datang dari jabatan yang dimenangkan melalui pemungutan suara, melainkan dari kualitas diri dan ketulusan dalam bekerja yang diakui secara lebih luas. Meski pernah kalah karena selisih satu suara, ia kini berdiri dengan tanggung jawab yang lebih besar di tingkat nasional.

 

Penulis : Never

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kawasan Pasar Dargo: Pengusaha Karaoke Ubah Tempat Angker Jadi Lumbung PAD dan Lapangan Kerja
Jaga Nama Baik Satuan, Provos Pastikan Anggota Satgas TMMD Sragen Tidak Tinggalkan Hutang
GRIB JAYA Desak APH Audit Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Semarang
Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC
SIPB WILAYAH JATENG JADI CELAH MAFIA? RPK-RI: IZIN GAMPANGAN TAPI MERUSAK ALAM DAN INFRASTRUKTUR, SEGERA HENTIKAN!
SOROTAN TAJAM PENEGAKKAN HUKUM DI POLRESTA PATI KASUS PREDATOR SEKSUAL BERJUBAH AGAMA
Polsek Cepu Akan Segera Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Terkait Dugaan Kriminalisasi Sengketa Rental
Polsek Semarang Utara Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bandarharjo
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:12 WIB

Transformasi Kawasan Pasar Dargo: Pengusaha Karaoke Ubah Tempat Angker Jadi Lumbung PAD dan Lapangan Kerja

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:45 WIB

Jaga Nama Baik Satuan, Provos Pastikan Anggota Satgas TMMD Sragen Tidak Tinggalkan Hutang

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:22 WIB

Reka Putriyani Raih Kepercayaan Nasional dan Penghargaan Advokat Muda Berprestasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:58 WIB

GRIB JAYA Desak APH Audit Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Semarang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WIB

Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC

Berita Terbaru