Perangkat Desa Kalipancur Tewas Terbunuh, Polisi Ungkap Motif Pelaku

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus kematian Rosyanto (57), perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial D (27), yang diketahui merupakan tetangga korban, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena merasa kerap disuruh-suruh atau “dikongkoni” oleh korban, hingga emosi tersebut diduga berubah menjadi aksi yang merenggut nyawa.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin 27 Juli 2026 malam, ketika korban hendak menitipkan sepeda motornya sebelum menuju area persawahan untuk memberi pakan ternak belut. Di lokasi tersebut diduga terjadi cekcok antara korban dan tersangka yang kemudian berujung pada perkelahian.

Dari hasil penyidikan awal, tersangka diduga mencekik korban. Setelah korban tidak berdaya, tersangka diduga membawa tubuh korban ke area persawahan dan membenamkan kepala korban ke dalam lumpur hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  SOROTAN TAJAM PENEGAKKAN HUKUM DI POLRESTA PATI KASUS PREDATOR SEKSUAL BERJUBAH AGAMA

Keesokan paginya, jasad korban ditemukan warga di area persawahan. Penemuan tersebut langsung menggegerkan masyarakat dan memicu penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Pekalongan hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas serta dugaan pelaku.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Pekalongan. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan
Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan
Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Kejaksaan Agung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Proses Hukum Tetap Berjalan
Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit
Korupsi Proyek ‘Ompreng’ Makan Bergizi Gratis, Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Ketujuh
Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA
Transformasi Kawasan Pasar Dargo: Pengusaha Karaoke Ubah Tempat Angker Jadi Lumbung PAD dan Lapangan Kerja
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:45 WIB

Perangkat Desa Kalipancur Tewas Terbunuh, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:57 WIB

Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Faisal Anwar, Polisi Tegaskan Darmin Pelaku Penusukan Maut, Mondy dan Donal Dijerat Kasus Pengeroyokan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Warga Tunggul Pandean Minta Pengadilan Hentikan Sementara Proyek Gardu Induk Selama Proses Gugatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:38 WIB

Kejaksaan Agung Umumkan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Normalisasi Sungai Wulan Senilai Rp 147 Miliar Didesak untuk Diaudit

Berita Terbaru