SEMARANG – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Boja kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mencuat kabar mengenai aktivitas ilegal di Jalan Meteseh, isu ini kini menyeret nama Kapolsek Boja menyusul dugaan kebocoran data identitas seorang jurnalis.
Kasus ini bermula saat Arifin, seorang jurnalis dari Media HK, melakukan investigasi dan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Boja. Sebagai bentuk profesionalisme, Arifin memperkenalkan diri dan mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) pers melalui pesan singkat kepada Kapolsek.
Namun, kejanggalan muncul keesokan harinya. Arifin menerima informasi bahwa seseorang bernama Deni, yang mengaku sebagai pemilik gudang di Jalan Meteseh, sedang mencari keberadaannya. Mirisnya, Deni memiliki foto KTA milik Arifin dan menyebarkannya kepada rekan jurnalis lain untuk menanyakan nomor telepon Arifin.
“Yang menjadi pertanyaan besar kami adalah darimana Deni mendapatkan foto KTA tersebut? Padahal Arifin hanya mengirimkannya secara privat kepada Kapolsek Boja untuk kepentingan konfirmasi,” ujar sumber internal Media HK.
Munculnya foto identitas jurnalis di tangan pihak yang diduga pelaku penimbunan BBM memperkuat spekulasi adanya hubungan “istimewa” antara oknum Polsek Boja dengan pemilik gudang. Hal ini juga diduga menjadi alasan mengapa aduan masyarakat terkait penimbunan BBM di wilayah tersebut seolah tidak mendapatkan tanggapan serius.
Menanggapi situasi yang dinilai mencederai integritas institusi Polri, pihak media dan praktisi hukum mendesak tindakan tegas dari pimpinan tertinggi kepolisian di Jawa Tengah.
Poin-poin tuntutan yang diajukan:
Investigasi Menyeluruh: Meminta Bapak Kapolda Jateng untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam melindungi kegiatan penimbunan BBM bersubsidi di Boja.
Sanksi Tegas: Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota, diharapkan ada sanksi berat sesuai kode etik kepolisian dan hukum pidana yang berlaku.
Perlindungan Jurnalis: Kebocoran identitas jurnalis kepada pihak yang sedang diinvestigasi merupakan bentuk intimidasi tidak langsung yang mengancam kebebasan pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Boja belum memberikan pernyataan resmi terkait bocornya foto KTA jurnalis tersebut maupun tudingan keterlibatan dalam praktik penimbunan BBM.
Penulis : Ayu Christiani
Editor : Redaksi










