Wisatawan Menjerit! Pungutan Berlapis di Umbul Senjoyo dan Dusun Semilir Diduga Tabrak Aturan Perda

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG – Praktik pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Semarang tengah menjadi sorotan tajam. Setelah muncul gelombang keluhan dari wisatawan terkait mahalnya biaya dan banyaknya pungutan di kawasan Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton, kini sorotan mulai meluas hingga ke destinasi populer lainnya seperti Dusun Semilir.

Sejumlah pengunjung mengeluhkan sistem pembayaran yang dinilai tidak efisien dan memberatkan kantong. Garda (32), wisatawan asal Pekalongan, mengungkapkan keberatannya atas tarif yang harus dibayar berkali-kali.

“Menurut kami sangat mahal. Tiket masuk Rp 5.000 per orang, tapi parkir motor juga Rp 5.000, dan mobil Rp 10.000,” keluhnya, Jumat (3/4/2026).

Senada dengan Garda, Santi (28), warga Ungaran, merasa kenyamanan berwisata terganggu karena banyaknya biaya tambahan di dalam area. “Sekarang apa-apa harus bayar. Duduk di gazebo sebentar saja langsung ditarik biaya,” cetusnya.

Menanggapi fenomena ini, Ketua ELBEHA BAROMETER, Sri Hartono, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aset negara seharusnya dikelola secara terpadu melalui sistem satu pintu agar tidak membebani masyarakat dengan pungutan liar (pungli).

“Harusnya dibuat satu pintu saja. Jangan sedikit-sedikit bayar. Itu kan aset negara, kok dikomersialkan dan tergolong mahal. Jika tarif parkir melebihi ketentuan Perda, itu patut diduga pungli dan melanggar hukum,” tegas Sri Hartono.

Baca Juga:  SEBUT ADA 'PERMAINAN', WARGA TUNGGUL PANDEAN SERET PROYEK GARDU INDUK PLN KE PENGADILAN

Tak hanya Umbul Senjoyo, Sri Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memperluas jangkauan pemantauan terhadap pengelolaan wisata lain di Kabupaten Semarang, termasuk Dusun Semilir. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kelengkapan izin operasional.

Menurutnya, setiap pengelola wisata—terutama yang berbasis air—wajib mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), izin pemanfaatan sumber daya air, hingga dokumen lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

“Kami sedang menghimpun data terkait perizinan di berbagai lokasi, termasuk Dusun Semilir. Jika ditemukan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, akan segera kami laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Sri Hartono juga menyinggung adanya dugaan bahwa hasil pungutan dari objek-objek wisata tersebut tidak dikelola secara transparan dan berpotensi hanya dinikmati oleh segelintir oknum. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi memastikan aset negara memberikan manfaat nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat luas, bukan justru menjadi lahan pungutan tidak resmi.

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan
Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA
SEBUT ADA ‘PERMAINAN’, WARGA TUNGGUL PANDEAN SERET PROYEK GARDU INDUK PLN KE PENGADILAN
Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC
TAMBANG BATU ILEGAL DI SUNGAI DESA SATRIYAN RESAHKAN WARGA, APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK BERTINDAK TEGAS
Tragis! Remaja di Tambak Lorok Diduga Dibakar Kerabat, Polisi Sigap Beri Pendampingan
Diduga Dihalangi Protokol Gubernur Ahmad Luthfi, Jurnalis Buang ID Card di Atas Keset Pemkab Pekalongan Sebagai Bentuk Protes
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:38 WIB

Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Papandayan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:38 WIB

Cegah Gagal Ginjal Dini pada Remaja, Puskesmas Bulu Lor Luncurkan Inovasi GENERASI JUARA

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:23 WIB

SEBUT ADA ‘PERMAINAN’, WARGA TUNGGUL PANDEAN SERET PROYEK GARDU INDUK PLN KE PENGADILAN

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WIB

Oknum Anggota DPRD Temanggung dari Fraksi PPP Ditahan Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan LC

Senin, 27 April 2026 - 06:39 WIB

TAMBANG BATU ILEGAL DI SUNGAI DESA SATRIYAN RESAHKAN WARGA, APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK BERTINDAK TEGAS

Berita Terbaru