Hukum Tak Boleh Kalah oleh Pembiaran: Elbeha Barometer Laporkan Polemik Dusun Semilir ke Presiden Prabowo

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA – Ketidakpastian hukum terkait operasional kawasan wisata Dusun Semilir memasuki babak baru. Lembaga independen Elbeha Barometer secara resmi melayangkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan pembiaran operasional kawasan wisata yang berlokasi di Bawen, Kabupaten Semarang tersebut.

Langkah berani ini diambil setelah persoalan perizinan yang telah berlangsung lama dianggap tidak kunjung menemui titik terang, meski sebelumnya telah menjadi bahasan di tingkat DPRD Kabupaten, Provinsi, hingga penyelidikan pihak kepolisian.

Ketua Umum Elbeha Barometer, G. Sri Hartono, menyatakan bahwa laporan ke Istana ini merupakan respons atas sikap Pemerintah Kabupaten Semarang yang dinilai tidak tegas.
“Persoalan ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan transparan.

Ketidakpastian hukum yang terus berlangsung menciptakan kegelisahan publik. Negara harus hadir agar hukum tidak dikalahkan oleh pembiaran,” tegas Sri Hartono dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dalam surat pengaduan bernomor 0XXI/ELBEHA-BAROMETER/I/2026 tersebut, Elbeha Barometer melampirkan bukti krusial dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang. Berdasarkan keterangan Kabid Cipta Karya, Eko Sigit Prayogo, terungkap bahwa pihak DPU:

* Belum pernah melakukan kajian teknis konstruksi.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Perempatan Milo Semarang, Dua Pengendara Motor Tewas

* Belum mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk sarana villa, hotel, dan wahana permainan di kawasan tersebut.

* Ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan dokumen wajib demi menjamin keamanan dan kelayakan bangunan sebelum digunakan oleh publik.

Selain masalah bangunan, Elbeha Barometer juga menyoroti indikasi pelanggaran serius lainnya, di antaranya:

* Manipulasi OSS: Dugaan ketidaksesuaian prosedur perizinan melalui sistem Online Single Submission.

* Pelanggaran Tata Ruang: Ketidaksesuaian zonasi wilayah yang berpotensi merusak tata kota.

* Eksploitasi SDA: Dugaan penggunaan air tanah tanpa izin resmi dari Kementerian ESDM.

* Dampak Sosial: Keluhan warga sekitar mengenai dampak lingkungan yang tidak terakomodasi dengan baik.

Melalui laporan ini, Elbeha Barometer meminta Presiden Prabowo untuk menginstruksikan kementerian terkait guna melakukan audit hukum dan administratif secara menyeluruh. Mereka mendesak agar dilakukan verifikasi lapangan dan penjatuhan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Penataan Ruang.

“Pengaduan ini adalah bentuk kontrol masyarakat sipil. Kami ingin memastikan bahwa keadilan hukum tegak tanpa ada tarik-menarik kepentingan kekuasaan lokal,” pungkas Sri Hartono.

Editor: Tim Redaksi

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Pererat Silaturahmi, PD IPHI Kota Semarang Gelar Tarling Putaran ke-2 di Masjid Al Hikmah Bulustalan
Oknum Kapolsek Boja Diduga Terlibat Pusaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Identitas Jurnalis Bocor ke Pemilik Gudang
Kecelakaan Maut di Perempatan Milo Semarang, Dua Pengendara Motor Tewas
Tragedi di Sungai Silandak: Niat Mengambil Bakul Hanyut, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Gagal Beraksi, Jambret Bermotor NMax Nyaris Celakakan Ibu-Ibu di Jalan Supriyadi Semarang
USM Gelar Wisuda ke-75, Marcellino Valent Gusna Menjadi Lulusan Terbaik Raih IPK Sempurna
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30 WIB

Pererat Silaturahmi, PD IPHI Kota Semarang Gelar Tarling Putaran ke-2 di Masjid Al Hikmah Bulustalan

Senin, 23 Februari 2026 - 10:55 WIB

Oknum Kapolsek Boja Diduga Terlibat Pusaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Identitas Jurnalis Bocor ke Pemilik Gudang

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Kecelakaan Maut di Perempatan Milo Semarang, Dua Pengendara Motor Tewas

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:25 WIB

Tragedi di Sungai Silandak: Niat Mengambil Bakul Hanyut, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dijaring KPK

Sabtu, 14 Mar 2026 - 03:07 WIB