Diduga Dihalangi Protokol Gubernur Ahmad Luthfi, Jurnalis Buang ID Card di Atas Keset Pemkab Pekalongan Sebagai Bentuk Protes

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026) siang, diwarnai aksi protes keras. Puluhan jurnalis dilarang masuk untuk meliput agenda tersebut, di mana tindakan pelarangan diduga kuat dilakukan oleh oknum Protokol Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Penutupan akses secara sepihak ini memicu kegeraman para insan pers yang telah hadir di lokasi. Suasana di depan pintu aula sempat memanas saat petugas protokol tetap bersikeras menghalangi akses masuk, meski awak media telah menunjukkan identitas resmi.

Kekecewaan para jurnalis memuncak karena pembatasan akses ini dianggap tidak wajar untuk sebuah agenda pemerintahan yang bersifat publik. Muncul dugaan dari awak media bahwa ada hal krusial yang sengaja ditutupi dari pantauan publik terkait isu sensitif di wilayah tersebut.

“Ini kasus korupsi. Seharusnya transparan. Apa sebenarnya yang kalian sembunyikan sehingga kami tidak boleh masuk?” ujar salah satu wartawan dengan nada kecewa di depan pintu aula Setda Kabupaten Pekalongan.

Sebagai bentuk protes keras atas tindakan protokol yang dinilai sewenang-wenang, sejumlah wartawan secara serentak melepas kartu identitas pers (ID Card) mereka dan meletakkannya di atas keset lantai tepat di depan pintu utama aula.

Aksi meletakkan kartu pers di atas keset ini merupakan simbol bahwa martabat profesi jurnalis sedang diinjak-injak oleh birokrasi. Para jurnalis menegaskan bahwa tindakan penghalangan ini adalah pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengancam siapa pun yang menghambat tugas pers dengan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Tekan Angka Stunting, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Siap Layani Ribuan Siswa dan Ibu Hamil

Kontradiksi muncul saat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan klarifikasi seusai acara. Gubernur menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah memberikan instruksi untuk melarang peliputan media.

“Saya datang langsung masuk untuk memberikan pengarahan, dan saya tidak ada melarang-larang (liputan). Terkait teknis pengaturan di lapangan, yang bertanggung jawab adalah pihak penyelenggara,” ujar Luthfi tegas saat dikonfirmasi awak media.

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh oknum protokol di lapangan, yang berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur, memicu tanda tanya besar. Insiden di Pekalongan ini menjadi rapor merah bagi manajemen protokoler dan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.

Poin Utama Insiden:

• Dugaan Pelanggaran Hukum: Penghalangan jurnalis dalam meliput peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan publik (termasuk isu korupsi) memiliki konsekuensi pidana sesuai UU Pers.

• Tanggung Jawab Protokol: Pernyataan Gubernur melempar bola panas kepada tim teknis protokol yang bertugas di lapangan saat itu.

• Solidaritas Pers: Aksi ID Card di letakkan diatas keset menunjukkan bahwa insan pers tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembungkaman informasi.

 

Penulis : Ay

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan
Tekan Angka Stunting, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Siap Layani Ribuan Siswa dan Ibu Hamil
Wujud Kepedulian Lingkungan Pesisir, Polres Jepara Ikuti Gerakan Jepara Bersih-Bersih serentak se-Kabupaten Jepara Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:37 WIB

Diduga Dihalangi Protokol Gubernur Ahmad Luthfi, Jurnalis Buang ID Card di Atas Keset Pemkab Pekalongan Sebagai Bentuk Protes

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:27 WIB

Tekan Angka Stunting, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Siap Layani Ribuan Siswa dan Ibu Hamil

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:40 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan Pesisir, Polres Jepara Ikuti Gerakan Jepara Bersih-Bersih serentak se-Kabupaten Jepara Tahun 2026

Berita Terbaru

Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dijaring KPK

Sabtu, 14 Mar 2026 - 03:07 WIB