Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ketegangan menyelimuti kawasan cagar budaya Pasar Johar Utara. Para pedagang yang menempati lantai dua pasar tersebut menyuarakan kegelisahan terkait dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pengelolaan ruang usaha.

Isu ini mencuat setelah sebuah unit usaha kuliner terpantau beroperasi di lantai dua area pasar. Padahal, sesuai dengan rencana tata ruang yang disosialisasikan sebelumnya, area tersebut sedianya akan difungsikan sebagai museum dan bukan untuk aktivitas perdagangan umum.

Kehadiran unit usaha tersebut memicu reaksi keras dari para pedagang kecil. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kepemilikan usaha tersebut diduga kuat berkaitan dengan lingkaran keluarga Wali Kota Semarang saat ini.

Ketidakkonsistenan kebijakan ini dianggap sebagai tamparan bagi para pedagang yang selama ini diminta mematuhi aturan relokasi demi menjaga estetika bangunan cagar budaya.
“Kami dilarang berjualan dengan alasan area ini untuk museum. Tapi kenapa ada aktivitas usaha yang bisa buka? Ini jelas memicu pertanyaan soal keadilan bagi kami pedagang kecil,” ungkap salah satu pedagang di lokasi, Kamis (02/04/2026).

Baca Juga:  Oknum Kapolsek Boja Diduga Terlibat Pusaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Identitas Jurnalis Bocor ke Pemilik Gudang

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto da Silva, memberikan bantahan tegas saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai adanya penyalahgunaan wewenang atau pemberian privilese kepada keluarga pejabat adalah tidak benar.

“Informasi tersebut tidak benar,” ujar Aniceto singkat saat memberikan klarifikasi kepada media, Kamis (02/04/2026). Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan pasar sejauh ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meski telah ada bantahan dari dinas terkait, para pedagang dan pengamat kebijakan publik tetap mendesak adanya transparansi penuh terkait peruntukan lahan di lantai dua Pasar Johar.

Publik berharap pemerintah kota dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai status pemanfaatan ruang tersebut guna menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana di lingkungan pasar. Audit independen terhadap pengelolaan aset daerah juga disuarakan untuk memastikan asas keadilan bagi seluruh pedagang tanpa terkecuali.

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 April 2026


 

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halal Bihalal Awak Media, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Insan Pers di Semarang
Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Pererat Silaturahmi, PD IPHI Kota Semarang Gelar Tarling Putaran ke-2 di Masjid Al Hikmah Bulustalan
Oknum Kapolsek Boja Diduga Terlibat Pusaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Identitas Jurnalis Bocor ke Pemilik Gudang
Kecelakaan Maut di Perempatan Milo Semarang, Dua Pengendara Motor Tewas
Tragedi di Sungai Silandak: Niat Mengambil Bakul Hanyut, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Gagal Beraksi, Jambret Bermotor NMax Nyaris Celakakan Ibu-Ibu di Jalan Supriyadi Semarang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar

Kamis, 2 April 2026 - 10:15 WIB

Halal Bihalal Awak Media, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Insan Pers di Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Alih Fungsi Ilegal: Pasar Dargo Semarang Berubah Jadi Pusat Karaoke, Marwah Pemkot Dipertaruhkan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:31 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30 WIB

Pererat Silaturahmi, PD IPHI Kota Semarang Gelar Tarling Putaran ke-2 di Masjid Al Hikmah Bulustalan

Berita Terbaru