NAMA ZA KEMBALI DISOROT, DINAS SOSIAL TEMUKAN PERSOALAN PERWALIAN TIGA ANAK

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BENGKULU — Monitoring Dinas Sosial (Dinsos) dan Kesbangpol Kota Bengkulu terhadap Yayasan Cahaya Doa Bunda mengungkap persoalan terkait status pengasuhan dan perwalian tiga anak di bawah umur, sekaligus kembali menyeret nama ZA dalam informasi mengenai IMA.

Monitoring dilakukan Kamis (13/8/2026). Dinsos menemukan tiga anak usia sekolah berada di lingkungan yayasan. Dua masih SD dan satu SMP. Pemerintah kini menelusuri siapa yang secara sah bertanggung jawab atas pengasuhan dan perwalian mereka.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan pengasuhan anak di bawah umur harus memiliki dasar perwalian yang jelas. Bahkan, salah satu anak disebut telah diajukan proses perwaliannya kepada Dinsos.

Persoalan semakin menjadi sorotan karena sebelumnya nama IMA dikaitkan dengan ZA dalam dugaan perkawinan siri. Berdasarkan informasi dalam laporan yang disebutkan, ZA diduga menikahi IMA ketika masih terikat perkawinan secara hukum dengan perempuan berinisial DS. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP.

Namun, Dinsos menegaskan informasi terkait IMA dan ZA masih sebatas laporan yang diterima dan memerlukan penelusuran lebih lanjut. Pihak yayasan membenarkan IMA pernah tinggal di rumah ketua yayasan dan menyebut saat ini berada di Bandung untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga:  KADIS LH KABUPATEN BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN SAAT KONFIRMASI DUGAAN KORUPSI, UCAPAN “TOLOL” DAN “BEGO” PICU KECAMAN

Di sisi lain, Kesbangpol menemukan Yayasan Cahaya Doa Bunda belum melaporkan keberadaannya kepada Pemkot Bengkulu, meski disebut telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Yayasan juga belum terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Pihak yayasan membantah lokasi tersebut merupakan panti asuhan. Ketua yayasan menyatakan tiga anak yang berada di lingkungan yayasan merupakan keponakan pengurus dan tinggal bersama keluarga.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa niat membantu pendidikan anak tidak menghapus kewajiban memastikan status pengasuhan, perwalian, serta perlindungan anak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah menelusuri status perwalian tiga anak tersebut serta keterkaitan informasi mengenai IMA dan ZA, agar seluruh persoalan tidak berhenti sebatas klarifikasi administratif.

Penulis : Ningsih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinipublic.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Bulan Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Korban Ubah Keterangan: Ayah Akui Laporan Palsu
BREAKING NEWS: KPK Amankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
KADIS LH KABUPATEN BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN SAAT KONFIRMASI DUGAAN KORUPSI, UCAPAN “TOLOL” DAN “BEGO” PICU KECAMAN
AW Jadi Tersangka, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPR Arto Moro dalam Kasus Sertifikat Rumah
IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional
Orang Tua Keberatan Wajah Anak Disebar, Nama Nurul Disebut dalam Penyebaran Video
Mata Kedutan Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Sesuatu?
Komisi III DPR RI Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Dua Bulan Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Korban Ubah Keterangan: Ayah Akui Laporan Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49 WIB

BREAKING NEWS: KPK Amankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:31 WIB

KADIS LH KABUPATEN BEKASI DIDUGA HINA WARTAWAN SAAT KONFIRMASI DUGAAN KORUPSI, UCAPAN “TOLOL” DAN “BEGO” PICU KECAMAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

AW Jadi Tersangka, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPR Arto Moro dalam Kasus Sertifikat Rumah

Minggu, 27 September 2026 - 06:41 WIB

Orang Tua Keberatan Wajah Anak Disebar, Nama Nurul Disebut dalam Penyebaran Video

Berita Terbaru